بسم الله الرحمن الرحيم
Allah ta`ala mewajibkan setiap muslim untuk mempelajari agamanya, sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
Pertama : Ilmu yang Wajib `Ain
Ilmu yang dihukumi
wajib `ain yaitu ilmu yang harus dipelajari demi tegaknya agama
seseorang. Ilmu ini meliputi akidah, ibadah, dan muamalah.
Imam Ahmad berkata : “Wajib
bagi seseorang untuk menuntut ilmu yang berguna untuk menegakkan agamanya.” Lalu
ada seseorang bertanya, “Ilmu seperti apa?” Beliau menjawab, “Ilmu
yang harus diketahui setiap hamba seperti ilmu tentang shalat, puasa dan yang
lainnya.”[2]
Adapun diantara
sebab-sebab wajibnya belajar agama adalah :
1. Dapat menjalankan
agama islam dengan baik dan benar
Orang yang tidak mau
belajar agama tidak akan mendapat kebaikan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam :
“Barangsiapa yang
dikehendaki oleh Allah kebaikan baginya, maka Allah akan pahamkan dia dalam hal
agama.”[3]
Al Hafidz Ibnu Hajar
menafsirkan hadits ini dengan mengatakan :
“Orang yang tidak
mau belajar agama dan tidak mau belajar kaidah-kaidah Islam, terhalang baginya
kebaikan.”
2.Syarat diterimanya
amal adalah ikhlas dan i`tiba
I`tiba rasul adalah
mengikuti petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Mengikuti petunjuk
nabi shallallahu alaihi wasallam tidaklah bisa dilakukan tanpa belajar agama.
Allah juga telah melarang seseorang untuk mengerjakan sesuatu yang tidak
diketahui ilmunya.
“Dan janganlah
kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya akan dimintai pertanggungan
jawabannya.” [QS
Al Isra` : 36]
Kedua : Ilmu yang Wajib Kifayah
Ilmu yang dihukumi
wajib kifayah adalah ilmu yang tidak wajib dipelajari bagi setiap orang.
Jika sudah ada yang mempelajari ilmu tersebut, gugur kewajiban bagi yang
lainnya.
Contoh : mempelajari
ilmu tentang cabang-cabang masalah fikih, penjelasan detail para ulama, serta
perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama.
Jika hal di atas
sudah ada yang mempelajari dan mengetahuinya maka bagi yang lain untuk
mempelajarinya adalah sunnah (dianjurkan). Termasuk juga mempelajari ilmu-ilmu
dunia seperti ilmu teknologi, kedokteran, teknik, dan lain sebagainya.
Referensi :
1. Modul Aqidah Jilid 1 oleh Abu `Umamah Abdurrohim bin Abdul Qadir Al Atsari
2. Jawaban Tiga Pertanyaan Kubur oleh Syaikh Muhammad At Tamimi
1. Modul Aqidah Jilid 1 oleh Abu `Umamah Abdurrohim bin Abdul Qadir Al Atsari
2. Jawaban Tiga Pertanyaan Kubur oleh Syaikh Muhammad At Tamimi
[1]
Hadits Riwayat Ibnu Majah, Abu Ya`la, Thabrani dan dishahihkan oleh Syaik
Al-Albani
[2]
Dinukil dari Hushulul Ma`mul 12
[3]
Hadits Riwayat Bukhori dalam Kitabul `Ilmi Bab : Man Yuridillahu bihi
Khairan dan Muslim dalam Kitabuz Zakat Bab : `An-Nahyu `anil
Mas`alati
Tidak ada komentar :
Posting Komentar