Kamis, 06 Februari 2014

Empat Kewajiban Seorang Muslim




بسم الله الرحمن الرحيم

Matan Ushul Tsalatsah :
Ketahuilah, -semoga Allah merahmati Anda- sesungguhnya kita wajib mempelajari empat perkara :
1. Ilmu, yaitu mengenal Allah, mengenal nabi-Nya dan mengenal agama Islam dengan dalil-dalilnya.
2. Beramal berdasarkan ilmu.

3. Mendakwahkan ilmu tersebut dan mengajak orang untuk mengamalkannya.
4. Bersabar terhadap gangguan dalam menuntut ilmu, beramal dan berdakwah.

Penjelasan :
1.     Kewajiban Berilmu
Ilmu artinya mengetahui kebenaran dengan petunjuk. Jika disebutkan ilmu secara mutlak, yang dimaksud adalah ilmu syar`i, yaitu ilmu tentang perkara agama yang wajib diketahui oleh para mukhallaf (orang yang sudah dikenai beban syariat).

Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

“Menuntut ilmu adalah wajib kewajiban setiap muslim.”[1]

Yang dimaksud dengan berilmu adalah berilmu tentang Allah, tentang Nabi, dan tentang agama Islam dengan dalil-dalilnya.

2.     Kewajiban Beramal
Setelah seseorang memiliki ilmu, kewajiban selanjutnya adalah beramal dengan dasar ilmu yang telah dimiliki. Ilmu tidak akan berguna jika tidak diamalkan. Seseorang tidak disebut alim (orang yang berilmu) sampai dia mau mengamalkan ilmunya.

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan : “Seseorang ‘alim akan senantiasa dikatakan bodoh sampai dia mengamalkan ilmunya. Jika dia sudah mengamalkan ilmunya barulah dia layak dikatakan orang yang ‘alim.”[2]

Ilmu tidak akan bermanfaat tanpa amal. Ibarat pohon yang tidak ada buahnya, itulah perumpamaan ilmu yang tidak disertai amal. Bahkan Allah mengancam orang-orang yang tidak mengamalkan ilmunya.

Allah ta`ala berfirman :



“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan?"

"Amat besar kebencian di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” [QS Ash-Shaaf : 2-3]

Dengan demikian kewajiban menuntut ilmu tidak sebatas hanya mengetahui ilmu saja, namun yang lebih penting adalah mengamalkannya.

3.     Kewajiban Berdakwah
Kewajiban yang selanjutnya adalah berdakwah. Ini merupakan kewajiban bagi orang-orang yang sudah memiliki ilmu. Ilmu adalah syarat mutlak yang harus dimiliki seseorang sebelum berdakwah, karena seseorang wajib berdakwah atas dasar ilmu. Dakwah adalah mengajak untuk bertauhid dan melaksanakan ketaatan kepada Allah. Inilah tugas para rasul dan pengikut mereka.

Allah ta`ala berfirman :

Katakanlah : “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik.” [QS Yusuf : 108]

4.     Kewajiban Bersabar
Dalam mempelajari ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya terkadang menemui cobaan dan ujian. Oleh karena itu butuh kesabaran di dalamnya. Sudah merupakan sunatullah, bahwa penyeru kebenaran pasti akan menemui ujian dan cobaan. Inilah yang dialami para rasul utusan Allah.

Allah ta`ala berfirman :

Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka. Tak ada seorangpun yang dapat merubah kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Dan sesungguhnya telah datang kepadamu sebahagian dari berita rasul-rasul itu. [QS Al-An`am : 34]



Referensi : Jawaban Tiga Pertanyaan Kubur, Penerbit Pustaka Muslim, Cetakan Pertama



[1] Hadits Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Taghrib wat Tarhib 72
[2] Dinukil dari Hushul Ma`mul 16

Tidak ada komentar :

Posting Komentar